Berpakaian & Berhias Etika dalam Berpakaian & Berhias  

www.tips-fb.com Posted by Jajilah zahra in


1. Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.

2. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada
salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan
pakaian jelek :”Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka
tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR.
Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

3. Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk
tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

4. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau
sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas
Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk)
kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang
menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun
lainnya.

5. Pakaian tidak merupakan pamer pakaian (untuk ketenaran), karena
Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: “Barang siapa yang
mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan
mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( HR. Ahmad,
dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

6. Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau
gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu
'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: “Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang
ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”. (HR. Al-Bukhari
dan Ahmad).

7. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam
keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu
'anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala
pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan
kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram
bagi kaum lelaki dari umatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh
Al-Albani).

8. Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki.
Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa
yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka”
(HR. Al-Bukhari).
Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh
badannya, termasuk kedua kakinya.
Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur)
pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang
menyatakan : “Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak
kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong”.
(Muttafaq’alaih).

9. Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian
atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata:
“Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai
dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai
sandal, menyisir rambut dan bersuci’. (Muttafaq’-alaih).

10. Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru
membaca :
وة# ق ل ني و : ل م J و ح ر ي غ ن م ه ي ن ق رز و ب ثو# ا ال ذ ي ه سان ي ك لذ# ا له# ل د م ح ل ا
“Alhamdulillaahilladzii hadzaattauba wa razaqaniihi min ghairi haulin
minnii wa laa qawwatin”
“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini
dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”.
(HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

11. Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, karena hadits
mengatakan: “Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena
yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu...” (HR. Ahmad
dan dinilah shahih oleh Albani).

12. Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan,
kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun
umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas
kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki
asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

13. Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis,
memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul).
Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya
mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan
yang minta ditato, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang
meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya
kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam
riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang
menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).

Diambil dari :
Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, Saudi Arabia
Karangan :
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz

sahabat..semoga tulisan ini bermanfaat...

0 comments

Posting Komentar

Contributors

aku bukan manusia sempurna aku menyadari bahwa diri masih banyak kekurangan tapi aku bersyukur dengan keadaanku saat ini aku bersyukur ALLAH masih memberi kesempatan untuk selalu memperbaiki diri dan belajar hidup dari siapapun yang ku temui dan dari keadaan apapun aku yakin pasti ada hikmah di setiap kejadian belajar untuk menjadi orang yang lebih ikhlas.sabar tawaddu,berani,lebih bijak dalam menghadapi dunia yang fana ini....insyALLAH.... blog ini jg saya bikin untuk naruh artikel2 yang bermanfaat untuk pembelajaran diri sendiri dan semoga bermanfaat buat temen2 yang mau nongkrong di blogku he he makasih ya !kalau da khilaf dan salah mohon maafkan...salam ukhuwah fillah

Pengikut